SEMARANG–Badan Pertanahan Jateng (BPN) Jateng menyatakan 41 aset TNI/Polri di Jateng berpotensi konflik.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jateng, Djoko Dwi Tjiptanto aset tersebut di antaranya berada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kendal, Demak, Boyolali dan Karanganyar.
“Kami menyarankan kepada pemegang atau pemiliki aset untuk melakukan tindakan preventif sedini mungkin,” tuturnya pada lokakarya Penanganan Kasus Sengketa Tanah yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di Semarang, Rabu (15/2/2012).
JIBI/SOLOPOS/Insetyono