News
Senin, 2 Januari 2012 - 12:46 WIB

400 Sandal Sudah Dikumpulkan Warga untuk Dukung AAL

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - detik img

detik img

JAKARTA--Dukungan warga untuk membebaskan AAL, pelajar SMKN 3 Palu, yang dituduh mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi terus mengalir. Hingga hari keenam, Posko ‘1.000 Sandal Untuk AAL’ sudah mengumpulkan sekitar 400 sandal.

Advertisement

“Sudah sekitar 400 yang terkumpul, beragam sandalnya, ada yang jelek ada yang bagus,” kata Koordinator Posko dari lembaga SOS Children Vilage’s Indonesia, Budhi Kurniawan, saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/1/2012).

Budhi menceritakan, sumbangan sandal tersebut berasal dari berbagai kelas ekonomi warga. Menurut Budhi, kasus AAL sangatlah memprihatinkan, maka wajar jika banyak warga yang mendukung aksi tersebut.

Advertisement

Budhi menceritakan, sumbangan sandal tersebut berasal dari berbagai kelas ekonomi warga. Menurut Budhi, kasus AAL sangatlah memprihatinkan, maka wajar jika banyak warga yang mendukung aksi tersebut.

“Mulai dari kuli bangunan, hingga mantan pejabat militer,” ucapnya.

Posko ‘1000 Sandal Untuk AAL’ rencananya akan ditutup pada tanggal 3 Januari 2012. Posko tersebut didirikan akibat bentuk keprihatinan terhadap hukum di Indonesia

Advertisement

Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, Polisi itu kemudian memanggil AAL dan temannya.

Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.

Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.

Advertisement

Sebagai bentuk protes, aksi mengumpulkan sendal untuk kapolri pun digelar di beberapa wilayah. Berikut lokasinya:

1. Untuk wilayah Tangerang, Komplek Citra Raya Tangerang;
2. Untuk wilayah Bekasi, di Jati Asih, Jalan Gandaria Blok M no 14, Bekasi;
3. Untuk wilayah Depok Kompleks Tugu Indah no. B22;
4. Untuk Wilayah Jakarta di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat;
5. Untuk Wilayah Palembang di Jalan Basuki Rahmat No 2, Kel. Talang Aman, Kec. Ilir Timur I, Palembang.

(dtc)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : AAL Mabes Polri Sandal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif