News
Rabu, 16 Januari 2019 - 18:00 WIB

4 Tersangka Baru Pengaturan Skor Persibara Vs PS Pasuruan, Ini Perannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Antimafia Sepak Bola menetapkan 4 orang tersangka baru berinisial CH, DS, P, dan MR dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengakui tim penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan tersangka dinilai masih belum dibutuhkan.

Advertisement

Penahanan terhadap seorang tersangka diatur di dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Seorang tersangka baru akan ditahan jika menurut pandangan penyidik tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan kembali melakukan perbuatan tindak pidana.

“Satgas Anti Mafia Sepak Bola menetapkan empat orang tersangka dari pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan yaitu CH, DS, P, dan MR,” tuturnya, Rabu (16/1/2019).

Dedi menjelaskan keempat tersangka itu memiliki peran berbeda pada tindak pidana pengaturan skor sepak bola tersebut. Menurut Dedi, tersangka CH berperan sebagai wasit cadangan Persibara melawan PS Pasuruan. Sementara itu DS berperan jadi pengawas pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, tersangka P sebagai asisten wasit 1, dan MR adalah asisten wasit 2.

Advertisement

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik melakukan pengembangan perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepak bola yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan nomor laporan LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

“Kami akan profesional mengusut tuntas kasus ini dan melakukan pengembangan hingga ke akar-akarnya,” kata Dedi.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif