News
Rabu, 6 Januari 2021 - 22:40 WIB

4 Polisi Diperiksa dalam Penembakan Laskar FPI

Sholahuddin Al Ayyubi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enam laskar FPI yang dikabarkan diculik oleh orang tak dikenal, Senin 7/12/2020) dini hari. (Youtube.com)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri memeriksa 83 orang saksi terkait perkara tindak pidana penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50. Empat di antara saksi kasus penembakan enam laskar FPI itu adalah anggota Kepolsian Negara Republik Indonesia atau Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengakui bahwa penyidik Bareskrim Polri masih belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam perkara itu.  Menurut Ramadhan, alasan tim penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.

Advertisement

Alasannya adalah karena masih mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara tindak pidana penembakan enam Laskar FPI itu semakin terang-berderang. "Kenapa belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti ya," tutur Ramadhan, Rabu (6/1/2021).

Deretan Drama Korea Bakal Tayang di 2021, Termasuk Hospital Playlist 2

Advertisement

Deretan Drama Korea Bakal Tayang di 2021, Termasuk Hospital Playlist 2

Menurut Ramadhan sejauh ini penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 83 saksi dalam perkara tersebut, empat orang saksi merupakan anggota Polri yang diduga mengetahui, merasakan, dan melihat peristiwa tindak pidana itu.

"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik ada 83 orang. Dari 83 orang saksi itu, empat saksi di antaranya anggota Polri," katanya.

Advertisement

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Gisel Tersangka, Ini Catatan Kritis Institute of Criminal Justice Reform...

Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.  Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Advertisement

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km. 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.  "Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif