News
Kamis, 3 Desember 2009 - 12:19 WIB

4 Kg SS disita dari Apartemen Laguna

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Delapan tersangka  ditangkap, tiga di antaranya warga Malaysia. Dari tangan pelaku berhasil menyita 4 Kilogram sabu dan 6.700 pil ekstasi disita.

Penggerebekan dilakukan tepat di Apartemen Laguna, kamar 50 lantai 19 di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/12) malam hari. Kedelapan tersangka itu berinisial EF alias LL, HK alias STV, MS alias AK, ADL alias L, NTT alias S. Sedangkan yang warga negara Malaysia yakni CHH, TCK dan TKC.

Advertisement

“3 dari 6 Tersangka adalah seorang warga negara Malaysia. Barang bukti 4 kilogram sabu dan 6.700 butir ekstasi,” kata seorang petugas polisi yang enggan disebut namanya di TKP, Kamis (2/12).

Kepolisian kini tengah menggelar barang bukti dan kamar 50 di Apartemen Laguna telah dipasangi garis polisi.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polda Metro Jaya Sabu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif