Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Program kampung deret akan dilakukan secara bertahap. Jadi pada 2020 akan hilang dari Jakarta, tanpa melakukan pengusiran kepada masyarakat tersebut,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.
Direktori Kumuh BPS mencatat pada 2011 terdapat 392 kawasan kumuh di Jakarta, dengan sebaran terbanyak terletak di kawasan Jakarta Utara yang mencapai 96 kawasan. Kemudian di Jakarta Barat (92 kawasan), Jakarta Timur (75 kawasan), Jakarta Pusat (63 kawasan), Jakarta Selatan (60 kawasan), dan Kepulauan Seribu (6 kawasan). Selain itu, tanpa merincinya, Basuki juga memastikan akan menambah jumlah pasar-pasar.
Untuk mengatasi kondisi kampung kumuh di Jakarta, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Novizal pernah menuturkan dibutuhkan sekitar Rp40 miliar untuk setiap kampung kumuh.
Setidaknya, sambungnya, pada 2013 terdapat sekitar 30-35 kampung kumuh yang akan ditata. Selain menggunakan APBD, pendanaan juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, perusahaan swasta, juga LSM.
Proses penataan, jelasnya, akan dilakukan berdasarkan pengusulan dari kelompok masyarakat dalam satu kampung. Dari proposal yang diajukan, akan dilakukan proses evaluasi, sampai kemudian ditentukan apakah kampung tersebut memang membutuhkan penataan atau tidak. “Siapa saja boleh mengajukan, asal kepemilikan tanah dan gedung tersebut jelas. Artinya milik pribadi, bukan lahan sengketa atau yang bermasalah,” tuturnya.