News
Kamis, 15 November 2018 - 19:46 WIB

3,5 Jam Diperiksa Soal Kasus Century, Cuma Ini Komentar Boediono

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden RI Boediono keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus Bank Century kurang lebih selama 3,5 jam. Boediono enggan banyak bicara tentang kasus itu.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya atau pun terkait kasus Bank Century.

Advertisement

“Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya,” ujar Budiono di KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Berdasarkan keterangan KPK, Boediono diperiksa karena ada kebutuhan permintaan terkait kasus Bank Century. Pada Selasa (13/11/2018), mantan Deputi Senior BI Miranda Swaray Gultom juga dipanggil KPK terkait kasus Bank Century.

Miranda mengatakan terhadap dirinya KPK menggali keterangan terkait dengan penyelidikan kasus Bank Century. Selain itu, dia mengaku KPK mengklarifikasi mengenai prosedur-prosedur dalam pengambilan putusan terkait dengan Bank Century dari dirinya.

Advertisement

Tidak hanya Miranda Gultom, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjalani pemeriksaan untuk kasus yang sama pada Selasa tersebut.

Namun, Wimboh enggan memberikan komentar kepada media usai menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif