News
Minggu, 9 Oktober 2022 - 19:21 WIB

3 Polisi di Medan Diduga Terlibat Perampokan, Mahfud Md: Pecat & Pidanakan

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD, saat membuka dialog publik membahas RKUHP di Bandung, Rabu (7/9/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak tiga anggota Polri tertangkap karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor di Medan, Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., meminta tiga orang anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumatera Utara itu agar dipecat dan mendapatkan hukum pidana.

Advertisement

“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dipantau, Minggu (9/10/2022).

Menurutnya dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut maka aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat.

Advertisement

Menurutnya dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut maka aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat.

Bahkan, di tubuh Polri itu sendiri. “Lacak komplotannya,” kata Mahfud menegaskan.

Baca Juga : Video Tragedi Kanjuruhan Dihapus Polisi, LPSK: Tidak Profesional

Advertisement

“Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Edi meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

“Jika terbukti mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kami minta Komisi Kode Etik Polri [KKEP] merekomendasikan mereka dipecat,” ujar dia.

Advertisement

Edi mengatakan perilaku tiga anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri. Selain itu, mereka merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Korban Meninggal Gara-Gara Gas Air Mata

“Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana,” tambah Edi.

Advertisement

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Di sisi lain, satu orang pelaku lagi masih buron.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif