News
Sabtu, 9 Juli 2022 - 02:58 WIB

3 Orang Meninggal di Karaokenya, Akankah Ayu Ting Ting Dipenjara?

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ayu Ting Ting. (Instagram/@ayutingting92)

Solopos.com, BENGKULU — Artis sekaligus penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi terkait meninggalnya tiga orang di usaha karaoke miliknya di Bengkulu, beberapa hari lalu.

Tiga orang yang meninggal itu masing-masing seorang pengunjung karaoke dan dua pemandu lagu (PL).

Advertisement

Pelaporan itu dilakukan keluarga SA, pengunjung yang meninggal di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.

Artis yang kerap tampil di televisi itu dianggap lalai hingga menyebabkan seorang pengunjung dan dua pemandu lagu karaoke tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.

Advertisement

Artis yang kerap tampil di televisi itu dianggap lalai hingga menyebabkan seorang pengunjung dan dua pemandu lagu karaoke tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.

Baca Juga: Artis Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kasus Apa?

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).

Advertisement

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bantah Kabar Pacaran dengan Dedi Mulya

Sangkaan awal, standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman tidak terkontrol.

Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

Advertisement

Baca Juga: Pengunjung Karaoke Ayu Ting Ting Meninggal, Pemasok Miras Ditangkap

“Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua pemandu lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas di tempat hiburan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Go International, Ayu Ting Ting Duet Bareng Musisi Turki

Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.

Diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia seusai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polda Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif