News
Selasa, 12 November 2019 - 23:00 WIB

3 Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Abdi Dalem Keraton Jogja, Ini Kronologinya

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Solopos.com, JOGJA -- Tiga mahasiswi di Jogja menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan abdi dalem Keraton Jogja. Abdi dalem yang menjadi pelaku pelecehan seksual itu diketahui berinisial SW.

Pria 68 tahun ini diduga melakukan aksinya pada Minggu (10/11/2019) malam. SW dilaporkan ketiga mahasiswi ke petugas Pam Budaya dan Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU). SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan.

Advertisement

Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) Kresnadi mengonfirmasi kejadian tersebut. Kresnadi menyatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pukul 22.30 WIB saat para korban berada di Alun-Alun Utara.

"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam," kata Kresnadi saat dihubungi Harian Joga pada Selasa (12/11/2019).

Advertisement

"Kejadiannya benar itu, saya mendampingi Pam Budaya saat korban lapor sekitar pukul 11 malam," kata Kresnadi saat dihubungi Harian Joga pada Selasa (12/11/2019).

Menurut Kresnadi, tiga mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial SA, 20; MD, A19; dan E, 21. Kejadian berawal di timur Pohon Beringin Alun-Alun Utara.

Ketiga mahasiswi yang berjalan ke tengah alun-alun itu tiba-tiba dihampiri SW. Pelaku yang mengenakan pakaian peranakan mencoba memegang tangan ketiga mahasiswi tersebut.

Advertisement

"Lalu korban balik ke parkir. Ditanya tukang parkir ada apa, disampaikan kejadian itu dan sama tukang parkir diantar ke pos Pam Budaya untuk lapor kejadian itu," jelasnya.

Kresnadi mengatakan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Sementara itu korban tengah ditangani Yayasan Rifka Annisa -- lembaga yang fokus pada pendampingan perempuan dan anak -- untuk mendapatkan konseling.

"Takut psikologisnya lemah kalau korban melaporkan tanpa didampingi," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya Putri Raja Keraton Jogja sekaligus Penghageng Kawedanan Panitrapura Kraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, ketika dihubungi Harian Jogja mengungkapkan keraton telah memecat SW yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Pihak keraton juga akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku. "Harus ada konsekuensinya [atas tindakan pelaku]," katanya.

Perkosaan ABG Wonogiri Oleh 6 Orang Ditangani Polisi, Pemberian Uang Batal?

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif