News
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:33 WIB

3 Koper Keluar dari Lokasi Polisi Tembak Polisi di Jakarta, Apa Isinya?

Lukman Nur Hakim  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat 005/001 No.46, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan tim Bisnis.com di lokasi, mobil dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri kembali memasuki kawasan dimana peristiwa polisi tembak polisi terjadi. Mereka berada di lokasi kejadian pukul 11.40 WIB.

Advertisement

Tak lama berselang, polisi membawa 3 tas koper dari dalam rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebelumnya, polisi telah melakukan olah TKP sejak pagi hari. Olah TKP dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadiri Kapolres dan Wakapolres Jakarta Selatan.

Olah TKP ini merupakan lanjutan dari olah TKP yang telah dilakukan pihak kepolisian pada malam hari kemarin Selasa (12/7/2022).

Sekadar informasi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal.

Advertisement

Baca Juga : Ini Urutan Pangkat Polisi, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Listyo menyampaikan sudah membentuk tim terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan. “Saya membentuk tim khusus [Timsus] yang dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Listyo mengatakan terdapat dua laporan yang diterima terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo. “Ada dua laporan, pertama tentang percobaan pembunuhan dan kedua kekerasan terhadap perempuan Pasal 289. Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polisi Bawa 3 Koper Hitam dari Lokasi Brigadir J Tewas

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif