News
Rabu, 20 Juli 2022 - 17:07 WIB

3 Jenderal yang Dinilai Layak Gantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPR Arteria Dahlan (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam per Senin (18/7/2022) lalu.

Untuk menjabat sementara posisi Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kepada wakilnya, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Advertisement

Namun anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyatakan ada sejumlah jenderal yang layak menggantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam definitif.

Beberapa nama jenderal tersebut antara lain Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Advertisement

Beberapa nama jenderal tersebut antara lain Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Mahfud Md: Jangan Lindungi Tikus, Rumahnya yang Dibakar

“Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan. Bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya ‘at least’ menurut saya) yang layak untuk dihadirkan,” kata Arteria kepada para wartawan, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Advertisement

Menurut dia, Polri memiliki banyak aset-aset sumber daya manusia (SDM) terbaiknya yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Menkopolhukam Mahfud Md

“Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pascakejadian,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, dia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam telah menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak antaranggota Polri.

Baca Juga: Viral, Polwan Cantik Rita Yuliana Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo

Dia mengatakan, saat ini tim gabungan yang dibentuk Kapolri bekerja secara cermat karena tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.

Advertisement

Hal itu, menurut dia, karena institusi Polri sudah membuka diri untuk mengusut secara tuntas kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Persilakan Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Dia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena di setiap penggalan cerita mampu menjaga “moral of the story” khususnya bagi Polri sebagai institusi.

Ferdy Sambo Dicopot

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).

“Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Bikin Geger, Apa Fungsi Divisi Propam?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif