News
Selasa, 6 April 2010 - 12:57 WIB

3 Bulan bekerja, Satgas terima 300 kasus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sejak dibentuk melalui Keppres pada 30 Desember 2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah menerima 300 kasus. Satgas sudah menindaklanjuti 30 lebih laporan.

“Selama tiga bulan ini sudah banyak laporan yang masuk ke kami. Sudah ada 300-an kasus dan yang sedang berjalan 30-an lebih,” ujar Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto saat melapor pada Presiden SBY tentang tugas Satgas selama 3 bulan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/4).

Advertisement

“Oh berarti sudah 10 persen ya?” tanya SBY.

“Iya Pak,” jawab Kuntoro.

Menurut Ketua UKP4 ini, berdasarkan Kepres, Satgas harus memberikan laporan tertulis pada Presiden selama rentang waktu 3 bulan. Laporan yang masuk ke Satgas, lanjut Kuntoro, seperti kasus pembunuhan, perpajakan, dan Narkoba.

Advertisement

Kuntoro juga mengucapkan terima kasih pada Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang telah ikut membantu Satgas. “Dengan sikap yang sangat terbuka, apakah lewat telepon atau yang lainnya,” jelas dia.

Anggota Satgas Yunus Husein sebelum pertemuan sempat ditanyai wartawan. Namun, dia belum mau membuka enam poin yang akan disampaikan Satgas ke SBY. Dia memastikan kasus yang disampaikan hanya kasus yang ada sebelumnya.

Dia juga menolak menjawab kelanjutan kasus Gayus dan dugaan aliran dana Rp 6 miliar ke mantan Kabareskrim Kombes Pol Susno Duadji. “Saya enggak bisa jawab,” kata Ketua PPATK itu.

Advertisement

dtc/ewt

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Satgas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif