News
Senin, 28 Agustus 2017 - 16:15 WIB

3.000 Napi Jakarta akan Dipindahkan ke Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Kemenkumham memindahkan napi dari Jakarta ke Jateng.

Solopos.com, SOLO — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memindahkan 3.000 narapidana (napi) dari Jakarta ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). Sebab, lembaga pemasyarakatan (LP/lapas) di DKI Jakarta sudah overload.

Advertisement

Rencananya, pemindahan napi dilakukan menggunakan kereta api (KA). Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumam terkait pemindahan 3.000 napi dari LP Salemba, Cipinang, LP Pondok Bambu ke 44 LP di Jateng.

“Kami memindahkan napi dari Jakarta ke Jateng secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 3.000 napi,” ujar Bambang di Stadion Manahan, Banjarsari, belum lama ini.

Menurut Bambang, Kemenkumham telah melakukan pendataan kondisi LP di DKI Jakarta dan hasilnya mengalami overload 100% sampai 200%. “Kami melihat semua LP di Jateng over kapasitasnya baru mencapai 28%. Kemenkumham akan meningkatkan menjadi 50% dengan memindahkan 3.000 napi dari DKI Jakarta ke Jateng,” kata dia.

Advertisement

Ia menilai Rutan Solo yang kondisinya sudah overload juga masih bisa menerima napi pindahan dari Jakarta. Di Jateng yang tidak menerima pemindahan napi dari Jakarta hanya Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) Klaten.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, mengatakan untuk wilayah Jateng akan menambah petugas atau sipir sekitar 700 pegawai hasil perekrutan CPNS Kemenkumham 2017 yang nantinya akan disebar ke 44 LP. Penambahan petugas pengamanan itu untuk memperkuat LP dan rutan setelah ada penambahan penghuni baru dari Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif