News
Jumat, 18 Juni 2021 - 11:13 WIB

29 Daerah di Indonesia Jadi Zona Merah Covid-19, Dua Dari Soloraya

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA -- Virus Corona mengganas di sejumlah wilayah di Indonesia. Terbukti, sebanyak 23 daerah di Indonesia kini naik status menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dari jumlah tersebut, dua daerah diantaranya ada di Soloraya.

Dengan demikian, total ada 29 kabupaten dan kota di Indonesia yang zona merah.

Advertisement

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah daerah bersama satgas covid-19 setempat untuk segera melakukan penguatan 3T ( testing, tracing, dan treatment) terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Advertisement

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Satgas Covid-19 di lingkungan terkecil bisa menerapkan micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19.

Wiku mengatakan ke-23 daerah yang menjadi zona merah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tengah dan Pidie (Aceh); Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat); Rokan Hulu dan Pekanbaru (Riau); Muara Enim (Sumatera Selatan).

Advertisement

Dengan demikian zona merah saat ini berjumlah 29 kabupaten/kota (5,64 persen), pekan sebelumnya 17 kabupaten/kota.

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Bisa Tekan Angka Covid-19 di Kudus

Zona Merah

Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain:

Advertisement

Aceh: Pidie, Kota Banda Aceh, Aceh Tengah
Sumatera Barat: Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi
Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
Jambi: Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi
Sumatera Selatan: Muara Enim, Kota Palembang
Bengkulu: Kota Bengkulu
Lampung: Kota Metro

Baca Juga: Covid-19 Serang 14 Nakes, RS Elisabeth Purwokerto Ditutup Sementara

Kemudian zona merah lainnya berada di Pulau Jawa, yakni:

Advertisement

Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat
Jawa Tengah: Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, Jepara
DI Yogyakarta: Sleman, Bantul
Jawa Timur: Bangkalan, Kabupaten Madiun

Zona Oranye

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 332 menjadi 339 kabupaten/kota (65,95 persen).

"20 kabupaten/kota di zona oranye dengan skor yang mendekati masuk zona merah. Yaitu Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Pati," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/6/2021).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 121 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif