News
Minggu, 22 Agustus 2010 - 12:31 WIB

237 Tokoh siapkan petisi minta tanggung jawab Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, sudah sampai ke ubun-ubun. Dari kasus Gayus, rekening gendut sampai rekaman Ade-Ari yang ternyata tidak ada, semua menunjukkan kegagalan polisi. Masyarakat pun meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri bertanggung jawab.

“Kita akan mengajukan petisi untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri, karena mundur saja tidak cukup,” kata peneliti ICW Febridiansyah, saat dihubungi, Minggu (22/8).

Advertisement

Menurut Febri, gerakan petisi ini lahir karena masyarakat menilai ada masalah akut di tubuh kepolisian. Publik sudah muak dengan praktik mafia hukum dan sejumlah kasus mulai dari Gayus sampai rekaman Ade-Ari yang ternyata tidak ada.

“Kita ajak sebanyak mungkin orang untuk mendesak pertanggungjawaban Polri,” lanjut Febri.

Febri mengatakan petisi ini melibatkan banyak pihak dengan berbagai latar belakang. Mereka mulai dari ativis LSM, cendekiawan, politisi dan lain-lain. Mereka menuntut perbaikan kinerja dan perombakan di tubuh Polri.

Advertisement

“Sejauh ini sudah ada 237 tokoh yang daftar dan terus bertambah,” jelas dia.

Febri menambahkan, gerakan petisi ini bukanlah elitis dan justru akan meminta banyak partisipasi masyarakat. Bahkan rencananya akan dibuka petisi online sehingga masyarakat umum bisa lebih mudah bergabung.

“Gerakan petisi ini juga sudah ada di Yogya, Semarang, Padang, Jakarta. Jadi Presiden jangan main-main, sudah banyak kegagalan di penegak hukum,” tutupnya.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Petisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif