News
Senin, 15 Agustus 2022 - 02:57 WIB

212 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Kamboja, Terkait Judi Online?

Nanda Fahriza Batubara  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan calon PMI diduga ilegal saat hendak berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (12/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, MEDAN — Sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai provinsi gagal berangkat ke Kamboja saat transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya (MEB). Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.

Advertisement

“Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri,” ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumut, Siti Rolijah, Jumat (12/8/2022) malam.

Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Advertisement

Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin.

“Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Siti.

Baca Juga : 4,4 Juta Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp159,7 Triliun per Tahun

Advertisement

Siti menyampaikan PT MEB berkantor di DKI Jakarta. Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur.

Rombongan dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat (12/8/2022) siang.

“Indikasi [akan bekerja di situs judi]. Pihak Polda Sumut mendalami lebih lanjut karena perusahaan yang bertanggung jawab membawa keberangkatan ke Kamboja berdomisili di Jakarta,” ungkap Siti, Minggu (14/8/2022).

Advertisement

Selama ini, setahu Siti, PT MEB belum pernah berurusan dengan perkara serupa di Sumut. Dari dugaan awal, 212 calon PMI itu hendak diterbangkan menuju Sihanoukville, Kamboja.

Baca Juga : 43 Pekerja Migran Indonesia Terlantar di Kamboja, KBRI Turun Tangan

“Kualanamu hanya transit transportasi menuju Kamboja. Pertimbangan mereka memilih Medan belum tahu,” tutur Siti.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mitra Elang Berjaya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian, belum mau berkomentar banyak tentang dugaan campur tangan sindikat situs judi online di balik kasus tersebut.

Akan tetapi, Pemprov Sumut tetap memberi bantuan fasilitas penampungan sementara untuk 212 calon PMI ilegal itu sembari menunggu penanganan lebih lanjut oleh Polda Sumut.

“Kami belum tahu. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum,” kata Baharuddin.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Terkait Judi Online

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif