News
Kamis, 8 November 2018 - 15:08 WIB

2019, Gaji GTT & PTT di Malang Rp2,5 Juta/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MALANG — Gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Malang mulai 2019 disesuaikan dengan upah menengah kota/kabupaten (UMK) yakni sekitar Rp2,5 juta/bulan.

Selama ini, gaji GTT tidak menentu, tergantung pihak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, mengatakan saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk mewujudkan pemberian gaji sesuai UMK Kota Malang bagi GTT maupun PTT.

Advertisement

“Sedang kami upayakan pemberian gaji sesuai UMK,” kata Zubaidah seusai membuka kegiatan pembekalan tenaga kependidikan di Hotel Olino Garden, Kamis (8/11/2018), seperti dilansir RRI.

Selain gaji, dari tahun ke tahun, insentif GTT dan PTT di Kota Malang terus meningkat. Tidak hanya insentif, namun jumlah penerima juga mengalami peningkatan.

“Hingga 2018, insentif yang kami berikan untuk GTT maupun PTT senilai Rp500.000 per bulan per orang. Dana insentif tersebut langsung kami transfer ke rekening penerima,” tutur dia. Saat ini UMK Malang sekitar Rp2,5 juta. Sementara itu, jumlah GTT di Kota Malang sekitar 5.700 orang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif