News
Senin, 21 Mei 2018 - 17:03 WIB

20 Tahun Reformasi, Zulkifli Hasan Tuding Kemenag Mengadu Domba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> &mdash; Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai pencapain cita-cita reformasi setelah dua puluh tahun berlalu masih jauh dari harapan baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun politik.</p><p>Hal itu disampaikan Zulkifli dalam acara <em>Refleksi <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917572/20-tahun-reformasi-krisis-1998-seperti-kiamat-saatnya-melunasi-utang-sejarah" target="_blank">20 Tahun Reformasi</a></em> yang digelar di Gedung DPR, Senin (21/5/2018). Turut hadir pada acara itu tokoh reformasi Amien Rais, Albert Hasibuan, HS Dillon, Harry Dharmawan, serta sejumlah tokoh lainnya.</p><p>Sedangkan dari kalangan parlemen hadir Wakil Ketua DPR masing-masing Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan serta Wakil Ketua DPD Nono Sampurno dan sejumlah anggota DPR dan anggota DPD.</p><p>Menurut Zulkifli salah satu bentuk kegagalan reformasi adalah munculnya ketidakpercayaan sosial (social distrust) akhir-akhir ini. Dia menilai ketidakpercayaan sosial itu muncul salah satunya karena adanya langkah pemerintah yang kontroversial.</p><p>Dia mencontohkan dikeluarkannya 200 nama mubalig yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama yang menyulut kontroversi. Zulkifli menilai kebijakan itu ngawur karena akan melahirkan pertentangan di tengah masyarakat.</p><p>Bahkan dia menilai apa yang dilakukan oleh <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917560/rilis-mubaligh-kemenag-dpr-niatnya-baik-tapi-bikin-masalah-baru" target="_blank">Kementerian Agama</a> tersebut sebagai politik belah bambu atau politik adu domba sebagaimana diberlakukan oleh kalangan penjajah di masa lalu.</p><p>Sedangkan dari sisi penegakkan hukum dan keadilan, Zulkifli menilai 20 tahun reformasi berjalan masih jauh dari harapan. Penegakan hukum, katanya, masih belum berpihak pada keadilan. &ldquo;Kalau kita bicara reformasi, masih jauh panggang dari api,&rdquo; ujarnya.</p><p>Dia juga menyoroti sebanyak 300 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sebagaimana juga dengan para politisi dari semua partai politik.</p><p>Padahal, sebelumnya <a href="http://news.solopos.com/read/20180520/496/917370/ustaz-populer-tak-masuk-daftar-rekomendasi-kemenag-ini-jawaban-menag" target="_blank">Menteri Agama</a> Lukman Hakim Saifuddin telah menyatakan rilis itu bukan yang pertama dan bukan satu-satunya. Namun, sebagian pihak masih mempermasalahkannya.</p><p>"Artinya di kemudian hari akan muncul nama-nama sesuai dengan masukan yang kita terima dari tokoh-tokoh ulama dan ormas Islam. Sehingga mereka bisa kita manfaatkan ilmunya. Ini daftar yang sangat dinamis dan akan senantiasa mengalami&nbsp;<em>updating</em>&nbsp;dan perubahan penambahan," kata Menag mejawab pertanyaan wartawan usai membuka&nbsp;<em>Syiar Anak Negeri</em>&nbsp;di salah satu stasiun televisi di Jakarta, Sabtu (19/5/2018), dilansir laman Kemenag.<br /><br />Menurut Lukman, daftar nama mubaligh itu diliris Kemenag untuk menjawab banyak pertanyaan masyarakat soal muballigh yang bisa berceramah, baik di musala, masjid, dan tempat pengajian lainnya.</p><p>"Karena begitu banyaknya permintaan dan pertanyaan dari masyarakat lalu kemudian kami di Kemenag meminta masukan kepada sejumlah ormas Islam, tokoh umat, ulama termasuk masjid-masjid besar yang ada di Indonesia lalu kemudian kami mendapatkan nama-nama itu," ujar Menag.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif