News
Rabu, 12 April 2023 - 19:21 WIB

2 Petugas Dishub Gilimanuk Tertangkap Lakukan Pungli, Komandan Diduga Terlibat

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatgas Saber Pungli Polda Bali Kombes Pol. Arief Prapto Santoso (kanan) didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan keterangan pers terkait penangkapan pegawai Dinas Perhubungan yang melakukan pungutan liar pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Rabu (12/4/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Solopos.com, JEMBRANA — Menjelang arus mudik Lebaran 2023, dua pegawai di Dinas Perhubungan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali tertangkap basah memungut uang dari dua sopir truk.

Kepolisian Daerah Bali menyebutkan dua pegawai yang ditangkap itu memiliki peran berbeda dalam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pengangkut barang yang melintas di jembatan timbang tersebut.

Advertisement

Tak hanya dua tersangka, komandan regu di Unit Pelaksana Penimbangan Gilimanuk diduga terlibat praktik pungli.

Kasatgas Saber Pungli Polda Bali, Kombes Pol. Arief Prapto Santoso saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Rabu (12/4/2023), mengatakan petugas yang ditangkap masing-masing pegawai negeri sipil atas nama I Gusti Putu Nurbawa, 44, dan pegawai kontrak Ida Bagus Ratu Saputra, 47.

Advertisement

Kasatgas Saber Pungli Polda Bali, Kombes Pol. Arief Prapto Santoso saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Rabu (12/4/2023), mengatakan petugas yang ditangkap masing-masing pegawai negeri sipil atas nama I Gusti Putu Nurbawa, 44, dan pegawai kontrak Ida Bagus Ratu Saputra, 47.

Keduanya memungut sejumlah uang dari sopir truk pengangkut barang secara tidak sah.

“Dua pelaku jabatannya adalah pengatur dan satu pelaksana,” kata Arief Santoso seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Adapun modus yang digunakan kedua pelaku adalah tawar-menawar kepada sopir-sopir truk pengangkut barang yang melakukan pelanggaran saat melintas di jembatan timbang tersebut untuk menghindari tilang.

Setelah mendapat laporan dari sopir truk, Polda Bali lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, kedua oknum pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Bali tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023) di UPPKB daerah Cekik, Jembrana, yang merupakan unit pelayanan penimbangan kendaraan bermotor yang ada di daerah Gilimanuk.

Advertisement

Arief mengatakan pungutan sejumlah uang tidak sah oleh kedua tersangka yang belum genap setahun bertugas di UPPKB Cekik Gilimanuk tersebut, umumnya ditujukan kepada sopir-sopir truk dengan jenis pelanggaran berupa truk-truk yang membawa barang melebihi batas kewajaran atau over tonase, kelebihan kubikasi dan tidak membawa Buku Uji Kendaraan Bermotor (KIR).

Menurut keterangan Arief, nominal uang yang dipungut dari para sopir tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan dengan kisaran mulai dari Rp20.000 sampai Rp.200.000.

Uang hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku dari para sopir truk pengangkut barang yang melanggar, kemudian disimpan di sebuah laci meja ruang penindakan UPPKB Cekik.

Advertisement

Setelah terkumpul, uang tersebut dihitung dan diserahkan kepada komandan regu.

Pada saat pergantian jam bertugas, komandan regu akan membagikan uang pungutan tersebut kepada anggota dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kebijakan sang komandan.

Kombes Arief mengatakan saat ini Polda Bali sedang melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Masih kami selidiki. Saat ini baru dua orang tersebut tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat. Sedang pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Pelabuhan Gilimanuk

Pelabuhan Gilimanuk adalah sebuah pelabuhan feri di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali yang menghubungkan Pulau Bali dengan Pulau Jawa via perhubungan laut (Selat Bali).

Pelabuhan Gilimanuk berada dalam naungan dan pengelolaan dari ASDP Indonesia Ferry.

Pelabuhan ini dipilih para wisatawan yang ingin menuju Pulau Jawa menggunakan jalur darat.

Setiap harinya, ratusan perjalanan kapal feri melayani arus penumpang dan kendaraan dari dan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk di Bali.

Rata-rata durasi perjalanan yang diperlukan antara Gilimanuk-Ketapang atau sebaliknya dengan feri ini adalah sekitar satu jam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif