News
Senin, 29 April 2019 - 21:30 WIB

2 Koper Disita KPK dari Kantor Mendag, Isinya Dokumen Perdagangan Gula

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Rombongan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua buah koper seusai menggeledah kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
 
Proses penyelidikan yang dilakukan sejak pagi hari dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang terkait tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. 
 
Berdasarkan pengamatan Bisnis/JIBI, ada belasan orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang dengan lima buah mobil. Namun, ketika dimintai keterangan, para penyidik memilih bungkam dan langsung menuju mobil. 
 
Proses penggeledahan salah satunya dilakukan di ruangan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, yang berada di lantai 5 Gedung I Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Dihubungi Bisnis/JIBI secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen tentang perdagangan gula.  “Sejauh ini masih dokumen tentang perdagangan gula yang kami temukan,” ujarnya, Senin (29/4/2019).

Advertisement

Enggartiasto diperiksa KPK lantaran diduga memberikan suap kepada anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Sebelumnya, Bowo, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk, mengaku kepada penyidik KPK bahwa Enggartiasto memberikan uang senilai Rp2 miliar.
 
Uang yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura itu diduga sebagai suap kepada DPR agar meloloskan aturan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR). 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif