News
Kamis, 9 November 2023 - 20:26 WIB

2 Kali Mangkir dari Panggilan Polda, Ketua KPK: Saya Tugas, Bukan Jalan-Jalan!

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). (ANTARA/Rahmat Fajri)

Solopos.com, BANDA ACEH — Ketua KPK Firli Bahuri berulang kali tak menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun Firli membantah dirinya mangkir. Ia beralasan sibuk menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

Advertisement

“Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok Ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di Pasal 6 UU 19 tahun 2019. Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada,” kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Kedatangan Firli Bahuri ke Aceh untuk mengikuti kegiatan Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Advertisement

Kedatangan Firli Bahuri ke Aceh untuk mengikuti kegiatan Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.

Firli menegaskan dirinya tidak mangkir atau menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada Selasa (7/11/2023).

Advertisement

Sudah dua kali Firli tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirinya menegaskan bakal menghadapi semua proses hukum yang sedang berjalan. “Saya akan hadapi semua,” ucapnya.

Firli menekankan, dirinya ke Tanah Rencong untuk melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPK yang bertanggung jawab penuh atau penanggung jawab tertinggi terkait pelaksanaan tugas KPK, baik itu melaksanakan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

Advertisement

Kemudian tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berantas korupsi, pelayanan publik, monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan dan melakukan supervisi.

“Di samping itu kita juga melakukan supervisi kepada kejaksaan maupun kepolisian, dan hari ini melakukan kegiatan Road to Hakordia 2023 di Aceh,” tutup Firli Bahuri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif