News
Minggu, 13 Juni 2021 - 13:17 WIB

2 Bulan Pelonggaran Kegiatan, Kasus Covid-19 di Wonogiri Tambah 1.200 Lebih

Rudi Hartono  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pandemi Corona. (Detik.com)

Solopos.com, WONOGIRI—Selama dua bulan pelonggaran kegiatan warga di Kabupaten Wonogiri berlangsung, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lebih dari 1.200 orang. Kenaikan kasus ini diikut kenaikan kasus meninggal dunia akibat virus tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (12/6/2021), Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri mulai membolehkan warga menggelar hajatan dengan skala terbatas dan membolehkan pengelola membuka tempat wisata pada 13 April lalu. Kebijakan itu masih berlaku hingga sekarang.

Advertisement

Pemberlakukan pelonggaran kegiatan warga itu yang paling lama. Sebelum ada kebijakan tersebut sejak awal Covid-19 mewabah di Kabupaten Wonogiri, Maret 2020, Pemkab tegas melarang warga menggelar hajatan dan pengelola membuka tempat wisata.

Baca Juga: Rumah Sakit Soloraya yang Hampir Penuh (Lagi)

Advertisement

Baca Juga: Rumah Sakit Soloraya yang Hampir Penuh (Lagi)

Beberapa bulan berjalan pelaku seni protes karena terimbas kebijakan itu. Lalu Bupati, Joko Sutopo, menggelar audiensi dengan mereka. Pada akhirnya para pelaku seni memahami kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama.

Pemkab pernah membolehkan warga menggelar hajatan dengan skala terbatas pada akhir Desember 2020. Namun, kebijakan itu hanya berlaku beberapa pekan. Saat kasus naik signifikan Pemkab kembali melarang. Pemkab juga pernah membolehkan pengelola membuka tempat wisata pada November 2020.

Advertisement

Setelah pelonggaran berjalan selama dua bulan terakhir, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lebih dari 1.200 orang. Kasus meninggal dunia juga bertambah lebih dari 90 orang.

Baca Juga: Ganjar Kunjungi Sragen, Minta Wali Kota/Bupati Tidak Perlu Takut Citra Buruk

Menutup Dua Pasar

Berdasar data kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri, pada 20 April 2020 atau setelah sepekan kebijakan pelonggaran kegiatan warga berlaku jumlah warga terkonfirmasi positif secara akumulasi tercatat 3.723 orang dengan kasus aktif 196 orang. Jumlah warga sembuh secara akumulasi sebanyak 3.337 orang dan meninggal dunia 190 orang.

Advertisement

Sementara, pada 11 Juni jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi sebanyak 4.941 orang dengan kasus aktif 345 orang. Sejak 20 April lalu kasus bertambah 1.218 orang. Pada sisi lain, jumlah warga sembuh secara akumulasi tercatat 4.313 orang dan meninggal dunia 283 orang. Kasus meninggal dunia sejak 20 April bertambah 93 orang.

Selama kebijakan itu berlaku Pemkab pernah menutup dua pasar, yakni Pasar Slogohimo dan Tirtomoyo, untuk mencegah penularan Covid-19. Hal itu menyusul adanya sejumlah pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasar Slogohimo ditutup selama tiga hari mulai 25 April, sedangkan Pasar Tirtomoyo ditutup selama lima hari mulai 4 Mei.

Kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Wonogiri bertambah signifikan, beberapa hari terakhir. Utamanya, setelah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Warga Dusun Gedawung, Desa Saradan, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri yang melakukan perjalanan dari Kabupaten Kudus terpapar Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Dorong BUMN Perbesar Atensi Bagi Pelajar dan Kaum Perempuan

Warga bersangkutan lalu ikut rewang saat ada hajatan di rumah tetangga. Setelah beberapa lama warga lainnya tertular. Kondisi tersebut membuat Dusun Saradan isolasi lokal. Pada momentum itu warga Paranggupito juga ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menghadiri hajatan di Kabupaten Kudus.

Situasi itu membuat Bupati bakal mengkaji ulang kebijakan pembolehan hajatan. Terlebih, biasanya warga akan banyak yang menggelar hajatan setelah Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pada 2021 ini Idul Adha jatuh pada 20 Juli mendatang.

Lelaki yang akrab disapa Jekek tersebut kepada wartawan, Jumat (11/6/2021) lalu, mengatakan hajatan di Kabupaten Wonogiti sudah menimbulkan klaster penularan Covid-19.

Terpisah, Kepala Desa Saradan, Suparjo, mengaku sudah meminta warga menunda hajatan yang sudah direncanakan. Hal itu menyusul ada sejumlah warga Dusun Saradan yang terkonfirmasi positif. Kondisi tersebut membuat warga satu dusun menjalani isolaso mandiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif