News
Sabtu, 5 Juni 2010 - 10:22 WIB

19 WNA yang ditangkap akan dideportasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--19 Wanita asal luar negeri yang ditangkap imigrasi saat bekerja di tempat spa akan segera dideportasi. Para wanita yang rata-rata berusia muda tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

“Masih diperiksa, kemungkinan dideportasi,” kata Kabag Humas Imigrasi, Maroloan J Baringbing Jumat (4/6).

Advertisement

Menurut Baringbing, pemeriksaan dilakukan satu per satu di lokasi karantina. Dugaan awal, para wanita tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. “Kita tempatkan di tempat pengawasan,” tegasnya.

Pada Rabu (26/5), Ditjen Imigrasi mengamankan 19 wanita muda yang sedang bekerja di tempat spa di kawasan Jakarta Pusat. Mereka berasal dari China lima orang, Thailand empat orang, Filipina satu orang, Vietnam empat orang, dan Uzbekistan lima orang.

19 Perempuan tersebut masih berusia sekitar 20-an tahun. Mereka tampak cantik dan hampir semua berpakaian minim saat ditangkap.

Advertisement

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : WNA Dideportasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif