News
Senin, 28 Oktober 2019 - 13:55 WIB

180.000 PNS Dipindahkan Bertahap ke Ibu Kota Baru

Rayful Mudassir-bisnis.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparatur sipil negara (ASN) (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana memindahkan sekitar 180.000 pegawai negeri sipil atau PNS ke Ibu Kota Baru.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan untuk sementara ini, pemerintah memutuskan maksimal 180.000 PNS akan dipindahkan.

Advertisement

Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru ini bakal dilakukan bertahap ke sejumlah kementerian dan lembaga.

"Itupun tidak langsung semua. Bertahap. Badan Kepegawaian Negara ikut dalam Pokja 6 pemindahan Ibu Kota baru," katanya kepada Bisnis.com/JIBI, Senin (28/10/2019).

Ridwan menjelaskan pokja masih menginventarisasi berapa tepatnya jumlah pegawai negeri yang harus pindah. Selain itu mereka ikut menangangi tentang mekanisme pemindahan tersebut.

Advertisement

"Dan kementerian lembaga mana saja yang pindah. Opsi-opsi masih terbuka sesuai perkembangan," terang Mohammad Ridwan.

Untuk diketahui, BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi telah mengadakan rapat terkait pemindahan Ibu Kota Negara Jumat (25/10/2019).

Setidaknya ada lima agenda dibahas pada rapat pemindahan Ibu Kota tersebut. Pertama, pemetaan ASN yang akan dipindahkan. Kedua skema pemindahan. Ketiga, jumlah kebutuhan apartemen/rumah dinas.

Advertisement

Keempat dibahas pula tentang desain perkantoran dan kelima tentang penganggaran yang dibutuhkan.

Advertisement
Kata Kunci : Pemindahan Ibu Kota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif