News
Minggu, 1 April 2018 - 19:30 WIB

18 Juta Nomor Indosat Prabayar Diblokir, Selebihnya Menyusul

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Jumlah nomor seluler prabayar yang teregistrasi menyusut atau lebih sidikit daripada jumlah yang tercatat saat pendaftaran. Sementara itu, sebanyak 18 juta nomor prabayar Indosat telah diblokir.</p><p>Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Deva Rachman mengatakan pada kesempatan terakhir ini pihaknya menjalankan pemblokiran telepon dan SMS masuk pada nomor yang belum terdaftar. Adapun, sejak 1 Maret hingga akhir Maret dia memperkirakan terdapat 18 juta nomor seluler prabayar yang terblokir.</p><p>Dia pun berharap pada kesempatan akhir sebelum blokir total pada 1 Mei, seluruh pelanggan mendaftarkan nomornya. Salah satu faktor yang menyebabkan pelanggan masih belum mendaftarkan nomornya yakni karena menanti kesempatan akhir.</p><p>Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tenggat pada 1 Mei untuk pemberlakuan blokir total. Akibatnya, pelanggan yang belum melakukan registrasi tak bisa melakukan panggilan suara, SMS juga menggunakan data.</p><p>"Banyak sekali faktor yang menyebabkan [pelanggan belum mendaftarkan nomornya] seperti kebiasaan last minutes," kata Deva.</p><p>Sementara itu, jumlah data pelanggan seluler prabayar dalam program registrasi ulang mulai menyusut. Hal itu diketahui setelah dilakukan pencocokkan data antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan data operator.</p><p>Per 12 Maret, data nomor seluler prabayar yang berhasil melakukan registrasi tercatat sebanyak 311 juta nomor atau tepatnya 311.303.429 nomor di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kendati demikian, setelah dilakukan pencocokkan data, jumlahnya tereduksi 26.340.492 menjadi 284.962.937 atau selisihnya sebesar 8,5%.</p><p>Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M Ramli mengatakan hingga saat ini rekonsiliasi masih berjalan. Pihaknya memantau catatan nomor yang berhasil registrasi baik di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan operator.</p><p>Proses ini, katanya, akan terus berjalan hingga masa akhir registrasi sehingga bisa diperoleh angka final untuk tahap validasi berikutnya.</p><p>"Rekonsiliasi sebenarnya sudah dilakukan dan terus menerus untuk mengetahui perkembangan hits dan angka teregistrasi. Tetapi angka akhirnya akan dirilis setelah selesai masa registrasi ulang," ujarnya saat dihubungi <em>Bisnis/JIBI</em>, Minggu (1/4/2018).</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif