News
Jumat, 12 November 2021 - 19:47 WIB

169 Narapidana Termasuk Terpidana Mati di Singapura Positif Covid-19

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasus Covid-19 di RI melonjak tajam. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SINGAPURA — Layanan Penjara Singapura (SPS) mengatakan bahwa 169 narapidana di semua fasilitas penjara positif Covid-19 pada Rabu (10/11/2021).

Seperti dikutip Liputan6 dari The Straits Times, SPS mengatakan bahwa dari 169 napi yang positif Covid-19, sebanyak 116 orang berasal dari Institusi A1 Kompleks Penjara Changi.

Advertisement

Sebanyak 116 orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan data dari 6 hingga 10 November, dan termasuk tahanan yang divonis mati.

Pada Selasa (9/11/2021), pengedar narkoba Malaysia Nagaenthran K. Dharmalingam yang dijatuhi hukuman mati diberikan penundaan eksekusi oleh Pengadilan Banding tiga hakim setelah ia dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Media China Tuding Festival Belanja 11.11 Sebagai Ajang Menyembah Omzet

Advertisement

Selain 116 narapidana dari Lapas A1, lainnya yang dinyatakan positif adalah narapidana yang baru masuk lapas. Kini, semua narapidana dan staf berada dalam tahap pemulihan yang berbeda.

“Meskipun tidak ada staf atau narapidana yang saat ini dirawat di rumah sakit karena Covid-19, tiga orang supervisi saat ini dirawat di rumah sakit Singapura karena Covid-19 mereka bergejala,” demikian keterangan dari SPS. Kondisi mereka saat ini stabil, tambah pernyataan itu.

Akibat kejadian tersebut, semua kunjungan tatap muka untuk narapidana telah ditangguhkan, tetapi konsesi khusus telah diberikan kepada narapidana yang dijatuhi hukuman mati.

Advertisement

Baca Juga: Boeing akan Bayar Kompensasi Keluarga 157 Korban Ethiopian Airlines

Menurut SPS, kunjungan-kunjungan ini juga telah ditangguhkan sementara, untuk meminimalkan pergerakan di penjara dan menurunkan risiko penularan virus.

Pertemuan akan diganti dengan panggilan telepon, dan SPS menambahkan bahwa keluarga narapidana telah diberitahu tentang hal ini. Kunjungan akan dilanjutkan ketika situasi telah stabil.

SPS juga mengatakan telah melakukan langkah-langkah untuk mengekang penularan Covid-19. Ini termasuk langkah-langkah untuk melindungi kelompok seperti lansia dan narapidana yang rentan secara medis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif