News
Rabu, 2 Desember 2009 - 16:51 WIB

15 Orang terjaring operasi street crime

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 15 orang terjaring dalam operasi street crime yang digelar Poltabes Solo, Rabu (2/12). Mereka yang terjaring sebagian besar adalah pengamen.

Razia tersebut difokuskan di dua kecamatan yang dinilai rawan kejahatan jalanan yaitu Banjarsari dan Jebres. Mereka yang terjaring dalam operasi kali ini, sebagian besar pernah terjaring dalam operasi yang sama sebelumnya.

Advertisement

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari.

“Fokusnya di Banjarsari dan Jebres karena kami nilai paling rawan. Diharapkan di daerah itu ada zona bebas kejahatan jalanan,” ungkap Susilo di Mapoltabes Solo.

Dia mengatakan, mereka terjaring dari beberapa lokasi di daerah Banjarsari dan Jebres, di antaranya daerah Terminal Tirtonadi, Panggung hingga kawasan Sumber.

Advertisement

Susilo menegaskan, kegiatan operasi kejahatan jalanan terus digencarkan karena apa yang dilakukan oleh para pengamen sudah mulai meresahkan warga. Bahkan, kadang terdapat pengamen yang memaksa warga untuk memberikan uang.
dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Hukum Pengamen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif