News
Rabu, 24 November 2021 - 13:18 WIB

1,5 Bulan Kawin Kontrak, Sarah Meninggal Disiram Air Keras Suaminya

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Sarah (21) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri. [Suara.com/Fauzi]

Solopos.com, CIANJUR — Seorang wanita muda bernama Sarah Sesa, 21, meninggal dunia akibat disiram air keras oleh suaminya yang merupakan warga negara asing (WNA), Abdul Latief,29. Keduanya melakukan kawin kontrak dan baru berjalan sekitar 1,5 bulan.

Dikutip dari Suara.com, Rabu (24/11/2021), Sarah dan suaminya kali pertama bertemu saat berbisnis. Abdul Latief mengenal ibu sarah karena selalu membawa orang untuk bekerja di Timur Tengah.

Advertisement

“Mama punya temen, nah temennya bawa dia (pelaku). Dia sering ke rumah, terus lihat kakak dan pengen nikahin kakak. Udah sempet ditolak, karena mungkin kakak nggak mau. Tapi dia sering ke rumah dan nggak enak sama warga, jadi dinikahin,” ujar Rayi, adik Sarah.

Baca juga: Cerita Wanita Jepara Kawin Kontrak dengan Londo: Dinafkahi hingga Rp20 Juta/Bulan, Tapi…

Advertisement

Baca juga: Cerita Wanita Jepara Kawin Kontrak dengan Londo: Dinafkahi hingga Rp20 Juta/Bulan, Tapi…

Singkat cerita, Sarah dan Abdul Latief menikah secara siri. Keinginan melakukan kawin kontrak itu pun datang dari Abdul Latief. Menurut Rayi, kakak iparnya itu sudah enam tahun tinggal di Cianjur. Namun dia tidak mengetahui pasti apa pekerjaan sang kakak ipar.

“Kalau pekerjaan dia, saya kurang tahu. Katanya dia itu udah enam tahun di sini, saya juga kurang paham,” ucap Rayi.

Advertisement

“Enggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama enggak boleh, ke warung enggak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.

Baca juga: Menilik Praktik Kawin Kontrak Londo & Pribumi di Jepara Demi Bisnis Mebel

Selama ini pelaku tinggal bersama keluarga korban setelah kawin kontrak dan sempat meminta tinggal berdua di villa. Peristiwa nahas yang menimpa Sarah itu terjadi di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021).

Advertisement

Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.

Baca juga: Jejak ‘Tamasya’ Kawin Kontrak di Kota Santri Cianjur

Menanggapi kasus tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dia menerima informasi bahwa Sarah dan Abdul Latief melakukan kawin kontrak. Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi pihak lain.

Advertisement

Praktik nikah kontrak di Cianjur ini bukan rahasia lagi. Praktik ini sudah terjadi selama puluhan tahun. Sejumlah wanita muda di sana sering dinikahkan dengan pria asing dengan berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif