News
Selasa, 27 Desember 2022 - 21:29 WIB

149 Tersangka Koruptor Ditangkap Tahun 2022, Meningkat 38 Orang dari 2021

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022). KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 149 tersangka korupsi ditangkap KPK sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Hal tersebut berdasarkan laporan kinerja KPK sepanjang 2022.

Advertisement

“KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya,” papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Alex mengatakan KPK melakukan 113 penyelidikan.

Baca Juga: Pengumuman! KPK Masih Memburu 5 Orang Ini, Salah Satunya Tannos

Advertisement

Sementara itu, KPK telah melakukan 120 penyidikan sepanjang 2022 atau meningkat 12 dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, KPK melakukan 121 penuntutan, meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2022, terdapat 121 perkara yang sudah inkrah. Jumlah ini meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.

Advertisement

Baca Juga: Imbas Kasus Suap, KPK bakal Periksa Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak

“Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya,” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

KPK, kata Alex, juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi satu perkara.

“Serta pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah lima perkara,” kata Alex.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif