News
Sabtu, 10 Juni 2017 - 08:00 WIB

141 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah truk berukuran besar parkir di sekitar Jembatan Timbang (JT) Bangudono, Boyolali, Kamis (14/9/2014). (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Sebanyak 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia jadi rest area sementara selama musim mudik lebaran.

Solopos.com, INDRAMAYU — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan 141 unit jembatan timbang yang berada di seluruh Indonesia sebagai tempat peristirahatan (rest area) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengungkapkan, pihaknya menutup sementara seluruh 26 jembatan timbang yang telah dioperasikan kembali dari 141 jembatan timbang. Penutupan tersebut, paparnya dari H-7 sampai H+7 dan menggunakannya sebagai tempat peristirahatan.

Sementara itu, jembatan-jembatan timbang yang belum dioperasikan juga difungsikan seluruhnya sebagai tempat peristirahatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dari H-7 sampai dengan H+7. “Seluruhnya jembatan timbang ada 141, semua difungsikan sebagai rest area,” kata Pudji, Indramayu, Jumat (9/6/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya menjadikan seluruh jembatan timbang yang ada di Indonesia sebagai tempat peristirahatan lantaran jembatan timbang berada di jalan-jalan arteri.

Advertisement

Sementara itu, ungkapnya, di jalur arteri tidak ada tempat milik pemerintah yang cukup luas untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan. Biasanya, dia menuturkan, tempat-tempat luas yang dapat dijadikan sebagai peristirahatan adalah tempat milik swasta seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau restoran.

“Makanya untuk sementara kita gunakan, dan sangat bermanfaat,” katanya.

Sementara itu, agar angkutan barang dengan sumbu dua tidak mengangkut muatan berlebih selama jembatan timbang ditutup, dia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) agar para pelaku usaha truk menaati batasan tonase yang ada.

Advertisement

Selain itu, dia mengungkapkan pihak kepolisian juga akan memarkirkan terlebih dahulu kendaraan angkutan barang truk dua sumbu jika berjalan pelan akibat beratnya muatan yang dibawa.

Advertisement
Kata Kunci : Lebaran 2017 Rest Area
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif