Jakarta--Senin (29/11), 14 calon anggota Komisi Yudisial (KY) akan mulai diseleksi Komisi III DPR.
Diharapkan akan diperoleh anggota KY yang memang teruji integritasnya untuk membenahi institusi peradilan.
“Harapannya bisa mendapatkan anggota yang berintegritas sehingga bisa menjaga atau mengawal integritas hakim,” kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat di Jakarta, Sabtu (27/11).
Dia menjelaskan, anggota KY itu mempunyai tugas untuk menjaga agar peradilan jangan mudah dibeli atau diatur oleh orang yang beruang.
“Kekuasaan yang korup, pelaku-pelaku kejahatan besar dan mafia hukum atau mafia peradilan,” tambahnya.
Menurutnya, seorang hakim memiliki kekuasaan memutuskan perkara di pengadilan dan itu harus tetap diawasi.
“Calon KY harus bisa tegas memelototi tingkah laku para hakim, agar keputusannya bisa tetap obyektif, tidak pincang. KY juga harus bisa disegani dan ditakuti Hakim,” tutupnya.
Pada Senin lusa, 14 calon anggota KY itu akan membuat makalah. Seleksi dimulai pukul 10.00 WIB di Komisi III DPR.
Seperti diberitakan, pemilihan komisioner KY terbengkalai. Padahal pemerintah telah menyetorkan 14 calon anggota KY periode 2010-2015 hasil kerja Pansel KY ke DPR pada 28 September 2010.
14 Nama calon komisioner KY adalah Jawahir Thontowi, Suparman, Ibrahim, Mangasa Manurung, Hermansyah, Imam Anshori Saleh, Abbas Said, Taufiqurrohman S, Eman Suparman, Hasanuddin, Abdul Ficar Hadjar , JMT Simatupang, Jaja Ahmad Jayus, dan Sumali.
Sebagian besar dari nama ini adalah akademisi, sisanya praktisi hukum.
dtc/nad