News
Rabu, 9 Januari 2013 - 09:50 WIB

12 WNI Ditangkap di Pusat Rawatan Kusta Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

KUALA LUMPUR--Sebanyak 12 warga Indonesia yang bekerja di pusat rawatan penderita kusta (PKKN) ditahan petugas imigrasi Selangor, Malaysia, karena melewati masa tinggal dan tidak memiliki paspor.

Advertisement

Sembilan lelaki dan tiga wanita yang berusia antara 27 dan 39 tahun itu ditahan dalam sebuah operasi yang digelar Jabatan Imigrasi Selangor di Pusat Kawalan Kusta Negara (PKKN) pada Selasa (8/1/2013) , menyusul laporan media mengenai banyaknya warga asing yang tinggal di pusat rawatan tersebut.

Wakil Kepala Imigrasi Selangor Ramli Othman seperti dikutip media lokal terbitan Kuala Lumpur, Rabu  (9/1/2013) mengatakan, semua yang ditahan adalah warga Indonesia, pekerja di pusat rawatan tersebut. Tujuh orang diantaranya telah melewati masa tinggal sementara sisanya tidak memiliki paspor.

“Sebanyak 12 petugas imigrasi yang dikerahkan sulit menangkap karena kawasan PKKN yang luas dan berdekatan dengan kawasan hutan sehingga mereka semua dapat melarikan diri setelah menyadari kehadiran kami,” katanya.

Advertisement

Namun kawasan ini akan terus dipantau dan operasi terhadap pendatang asing tanpa izin akan terus dilakukan, imbuhnya.

Saat ini, ke-12 WNI tersebut ditahan di Depo Imigrasi Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA), Sepang untuk penyidikan lebih lanjut berdasar Akta Imigrasi 1959/63 pindaan 2002.

Ramli mengatakan, pemilik pusat rawatan tersebut melakukan kesalahan karena menggaji pekerja asing tanpa dokumen atau izin kerja sah.

Advertisement

Sementara itu, seorang warga asing yang dikenali sebagai Sen ,29, mengaku masuk ke Malaysia tanpa paspor atau dokumen perjalanan sejak sembilan bulan lalu. Ia mengaku, sejak bekerja di pusat rawatan tersebut dia tinggal di “chalet” atau kamar seorang penderita kusta yang sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak hampir 200 warga asing saat ini bekerja di pusat rawatan tersebut. Mereka sebagian besar diduga pendatang ilegal dan hidup nyaman di kawasan tersebut serta menikmati pasok air dan listrik gratis dari pemerintah Malaysia yang sebelumnya diberikan untuk para penderita kusta.

Terdapat sekitar 300 rumah satu kamar atau disebut chalet yang disediakan untuk penderita kusta yang mampu mengurus diri di kawasan seluas 100 hektare itu, namun tidak kurang dari 50 rumah dijadikan tempat tinggal warga pendatang dan kini seperti menjadi perkampungan mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif