News
Jumat, 18 November 2022 - 19:11 WIB

116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Uang Dipakai untuk Beli Mobil

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online (Solopos)

Solopos.com, BOGOR – Lebih dari 100 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau daring yang terindikasi kuat melalui penipuan.

SA yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan mengaku memakai uang dari para mahasiswa IPB itu untuk membeli satu unit mobil.

Advertisement

“Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

Satu unit mobil merk Suzuki milik tersangka SA itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Advertisement

Satu unit mobil merk Suzuki milik tersangka SA itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Baca Juga: Investasi Bodong Masih & Gentayangan di Soloraya, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban

Iman menyebutkan SA yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/11/2022), diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang, dengan 116 orang di antaranya merupakan mahasiswa IPB.

Advertisement

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

Baca Juga: Waduh.. Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Ambil 4 Kebijakan

SA yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko daring miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Advertisement

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman daring untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi.

“Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui adalah pemiliknya si tersangka. Ternyata hasil pemeriksaan, toko online tersebut milik orang lain,” beber Iman seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Teror Pinjaman Online & Perlindungan bagi Pengguna

Advertisement

Kapolres menjelaskan SA yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko daring melalui zoom meeting.

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong.

“Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa,” kata Iman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif