News
Selasa, 2 Maret 2021 - 20:45 WIB

11 Terpidana Kasus Pembunuhan di Mesir Dihukum Gantung

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hukum Gantung (Detik.com/BBC World)

Solopos.com, KAIRO -- Eksekusi mati terhadap 11 terpidana yang dihukum karena kasus pembunuhan dilakukan pihak berwenang Mesir dengan cara digantung. Para aktivis HAM menyebut aksi itu sebagai "pesta eksekusi yang mengerikan".

"Sebelas orang dieksekusi di penjara Borg al-Arab dekat kota Alexandria," kata sumber keamanan tanpa menyebut nama, seperti dilansir AFP, Selasa (2/3/2021).

Advertisement

"Mereka semua dihukum dalam kasus pembunuhan kriminal karena berbagai pembunuhan dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Alexandria dan Beheira," imbuh sumber tersebut dilansir Detik.com.

Baca jugaDua DPO Tewas Tertembak, Salah Satunya Anak Mantan Pimpinan MIT Poso

Advertisement

Baca jugaDua DPO Tewas Tertembak, Salah Satunya Anak Mantan Pimpinan MIT Poso

Eksekusi serupa juga dilakukan terhadap lima narapidana pada Sabtu (27/2). Termasuk tiga wanita yang juga dihukum gantung.

Pada Desember 2020, kelompok hak asasi manusia Amnesty International memprihatinkan "peningkatan eksekusi yang mengerikan" oleh otoritas Mesir di bawah pemerintahan Presiden Abdel-Fattah al-Sisi.

Advertisement

Baca jugaMutasi Virus Corona Inggris Muncul di Indonesia, Gimana Gejalanya?

Pada Oktober-November 2020, kelompok Amnesty International mengatakan setidaknya 57 pria dan wanita telah dieksekusi mati dengan cara dihukum gantung.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Mesir telah melakukan eksekusi yang mengerikan, menyebabkan banyak orang mati. Dalam beberapa kasus persidangan massal dilaksanakan dengan cara yang sangat tidak adil," kata Philip Luther, Direktur Peneliti Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Advertisement

Baca jugaTerdampak Pandemi, Ini 3 Langkah Sandiaga Uno Bangun Lagi Pariwisata

Kelompok HAM

"Jumlah korban tewas yang mengejutkan kemungkinan lebih besar dari perkiraan. Karena pihak berwenang Mesir tidak mempublikasikan statistik tentang eksekusi. Atau jumlah tahanan yang dijatuhi hukuman mati," tambah Luther.

Kelompok Human Rights Watch yang berbasis di New York, AS pada saat itu juga mengecam meningkatnya "eksekusi massal" Mesir. Kedua kelompok HAM tersebut mendesak pihak berwenang untuk "segera menghentikan eksekusi".

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif