News
Minggu, 6 Maret 2011 - 10:56 WIB

11 Pengawal Nurdin Halid bebas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–11 Pengawal Nurdin Halid yang diduga melakukan perusakan mobil di depan Kantor KONI dipulangkan. Polda Metro Jaya menilai mereka tidak terkait perusakan.

Oh, sudah pulang. Mereka saksi saja karena mereka tidak ikut dalam proses perusakan itu. Mereka ada di situ tapi tidak terkait dengan perusakannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Jafar, Minggu (6/3/2011).

Advertisement

Baharudin menjelaskan, dari keterangan 11 orang tersebut polisi kini mengejar pelaku termasuk otak dari perusakan tersebut. “Dan dari keterangan mereka, kita sedang mencari orang-orang itu (pelaku-red). Petugas masih melakukan pengejaran, yang jelas lebih dari dua orang,” ujarnya.

Namun, polisi hanya membuka satu inisial dengan alasan masih dilakukan pengembangan. Satu inisial yang dibuka itu adalah EO. “EO, sementara inisial yang dibuka satu dulu karena masih pengembangan,” jawab Baharudin ketika ditanya inisial pelaku.

Peristiwa perusakan mobil di Kantor KONI terjadi, Jumat (3/3/2011) lalu. Mobil Alphard milik seorang pengurus PSSI, Andi Darussalam, dirusak beberapa orang.

Advertisement

Perusakan mobil tersebut terjadi usai rapat antara pihak PSSI dengan KONI. Sebelumnya polisi mengamankan 11 orang terkait insiden tersebut. Kesebelas orang tersebut adalah pengawal Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid.

(dtc/tiw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Nurdin Halid
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif