News
Rabu, 28 Juli 2010 - 17:31 WIB

101 kasus korupsi di Jateng, tersebar di 35 kabupaten/kota

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah (Jateng) dinilai belum berjalan maksimal. Terbutki selama Januari-Juli 2010, tercatat sebanyak 101 kasus korupsi tersebar di 35 kabupaten/kota.

Hal ini terungkap dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

Advertisement

“Dari hasil monitoring dan evaluasi kasus korupsi di Jateng yang ditangani aparat kejaksaan maupun kepolisian selama Januari-Juli, ditemukan sebanyak 101 kasus di 35 kabupaten/kota,” kata Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto kepada wartawan di Semarang, Rabu (28/7).

Dari 101 kasus korupsi itu sambung ia, sebanyak 85 kasus ditangani aparat kejaksaan, 15 kasus ditangani pihak kepolisian, dan satu kasus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan jumlah tersangka sebanyak 207 orang.

Sedang proses penanganan kasus tersebut, sebanyak 46 kasus tahap penyidikan, 27 kasus dalam proses persidangan, dan 28 kasus korupsi telah diputus majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) kabupaten/kota.

Advertisement

“100 kasus korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara  mencapai Rp 141,395 miliar,” tandasnya.

Lebih lanjut Eko menyatakan, kondisi ini menunjukkan prestasi kerja aparat kejaksaan dan kepolisian pada semester I (Januari-Juli) 2010 belum maksimal. Karena selain masih banyak terjadi kasus korupsi, juga penanganan kasusnya masih sebatas yang kecil-kecil seperti bantuan sosial (Bansos), belum menyentuh kasus besar.

Untuk itu, lanjut Eko, KP2KKN menuntut kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejakti) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng memprioritaskan penanganan perkara korupsi terutama dari aspek kualitas.
Baik terkait dengan jumlah nilai kerugian keuangan negara, sektor, dampak korupsi ditimbulkan bagi masyarakat, dan aktor yang terlibat lebih diutamakan, daripada menyelesaikan kasus-kasus korupsi kecil.

Advertisement

Sementara berdasarkan data KP2KKN Jateng, 101 kasus korupsi tersebut tersebar di Kota Semarang (tujuh kasus), Wonosobo (enam kasus), Tegal (lima kasus), Klaten (lima kasus), Brebes (empat kasus kasus), Kabupaten Magelang (empat kasus). Selain itu juga di Kabupaten Semarang (empat kasus), Wonogiri (empat kasus), Kota Solo (tiga kasus), Karanganyar (tigas kasus), Boyolali (tiga kasus), Sukoharjo (dua kasus), dan Sragen (satu kasus).

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif