News
Senin, 23 Mei 2022 - 20:04 WIB

10 Prajurit TNI Membantu Local Strongman Mengelola Kerangkeng Manusia

Sepuluh orang prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupai Langkat nonaktif, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan tentang penetapan 10 orang prajurit TNI menjadi tersangka kasus tindak kekerasan di kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada Senin (23/5/2022) di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Sepuluh orang prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupai Langkat nonaktif, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif