News
Jumat, 5 Agustus 2022 - 03:33 WIB

10 Pejabat Polri Dicopot, Siapa Pengambil CCTV Kasus Brigadir J?

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA — Hilangnya decoder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi salah satu kejanggalan yang digugat publik.

Belakangan, decoder tersebut sudah berhasil ditemukan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Advertisement

Decoder CCTV itu diambil oleh polisi yang diduga menjadi bagian dari perekayasa kasus Brigadir J.

Siapa polisi yang mengambil dan menyuruh mengambil decoder CCTV yang menjadi kunci kasus Brigadir J?

Advertisement

Siapa polisi yang mengambil dan menyuruh mengambil decoder CCTV yang menjadi kunci kasus Brigadir J?

Baca Juga: Daftar 9 Perwira Polri yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kapolri mengatakan pihaknya sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV), kemudian bagaimana pengambilan rekaman sehingga ada televisi sirkuit tertutup ini rusak.

Advertisement

Jenderal bintang empat itu mengungkapkan pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga sehingga membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Advertisement

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, kata Sigit, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Polisi Disidang Etik, Bisa ke Pidana

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

Advertisement

“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?

Seperti diberitakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tujuh anak buahnya dimutasi karena terlibat dalam berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Tujuh anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri itu terdiri atas dua jenderal bintang satu dan lima perwira menengah (pamen).

Tak hanya perwira di Divisi Propam, kasus Ferdy Sambo juga memakan korban pejabat di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kapolri: 25 Polisi Diduga Merekayasa dan Hilangkan BB Kasus Brigadir J

Tujuh perwira Propam serta dua perwira dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel itu kini diperbantukan ke Mabes Polri sembari menjalani proses hukum.

Keterlibatan 10 perwira tinggi dan pamen itu diketahui dari surat telegram (ST) mutasi Kapolri, Kamis (4/8/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif