Solopos.com, SOLO — Berita berjudul Jangan Kecele! Tempat Wisata di Boyolali Tutup Sepekan menjadi yang terpopuler dalam 24 jam terakhir. Dalam berita ini menyajikan informasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali menutup semua tempat wisata di wilayah Boyolali selama sepekan mulai Selasa (22/6/2021). Hal tersebut sebagai bentuk upaya meminimalkan potensi persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Boyolali.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, pada Selasa pagi, sejumlah tempat wisata di Boyolali tutup. Di Umbul Pengging, Kecamatan Banyudono, terlihat beberapa orang duduk di depan pintu gerbang masuk lokasi wisata tersebut. Namun pintu gerbang Umbul Pengging dalam kondisi tertutup. Ada spanduk yang menerangkan jika Pemandian Umbul Pengging dan Rumah Makan Win-Win sedang libur.
Kemudian di lokasi pemandian Umbul Sungsang yang berada di Kecamatan yang sama juga tutup. Loket masuk Umbul Sungsang dalam kondisi sepi tanpa penjaga. Sementara pintu masuk juga ditutup dengan seng dan bambu.
Baca Juga: Dokter Lo Dirawat Di ICU RS Kasih Ibu Solo, Sakit Apa?
Selain itu di tempat wisata Waduk Cengklik Park di Kecamatan Ngemplak juga tutup. Terdapat tempelan kertas pada pintu gerbang, yang menginformasikan jika lokasi wisata tersebut tutup hingga tanggal 28 Juni 2021. Saat dikonfirmasi, Manager Pemasaran Waduk Cengklik Park, Susilo Puji Astuti, membenarkan hal tersebut.
“Kami tutup pada 22-28 Juni. Kami mengikuti aturan dari Bupati,” kata dia, Selasa.
Asisten I Sekda Boyolali, Totok Eko, mengatakan sebagai upaya penanganan Covid-19, untuk sementara operasional tempat-tempat wisata di Boyolali dihentikan. Hal itu mengacu pada Addendum Surat Edaran Bupati Boyolali, No. 300/1986/5.5/2021, tentang Addendum Surat Edaran Bupati Boyolali No. 300/1949/5.5/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
Baca Juga: Aturan Jam Buka Pusat Perbelanjaan Solo Bakal Direvisi, Pukul 8 Malam Harus Tutup