Solopos.com, SOLO — Ulasan tentang pemalsuan produk kapur pengusir serangga bermerek Bagus dan kematian bocah perempuan usia 7 tahun di Kartasura, Sukoharjo menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Rabu (13/4/2022).
PT Panca Talentamas Jakarta selaku produsen asli kapur pengusir serangga bermerek Bagus mengaku merugi Rp3,648 miliar akibat ulah pasangan suami istri (pasutri) asal Dukuh Dawe, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah. Pasutri tersebut memalsukan produk kapur Bagus.
Pasutri itu Delon alias Alung, 37, dan SW, 34. Polres Karanganyar sudah menangkap SW sedangkan Delon yang jadi otak aksi kriminal ini masih buron. Kerugian PT Panca Talentamas Jakarta dihitung dari lama operasional pembuatan kapur pengusir serangga palsu yang sudah berjalan sejak November 2021. Dalam memalsukan kapur ajaib ini pelaku menggunakan kapur biasa.
Baca Juga : Solopos Hari Ini: Sejarah Baru
Kemudian, pelaku menggunakan cairan insektisida sebagai bahan rendaman kapur pengusir serangga. Kapur tersebut dipotong dan pengepakan dilakukan semirip mungkin dengan kapur ajaib merk Bagus yang asli.
“Wilayah sasaran pemasarannya ke wilayah Pulau Jawa bagian timur, seperti Surabaya dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan, pemasaran juga merambah ke wilayah luar Pulau Jawa,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga : Kompak Naik Sis! Cek Harga Emas Pegadaian Rabu 13 April 2022
Seluruh barang bukti (BB) di antaranya ribuan kapur serangga palsu diamankan Polres Karanganyar. “Kapur serangga palsu ini dijual miring selisihnya Rp600.000 per kardus dari yang asli. Kalau yang asli satu kardus berisi 20 bungkus harganya Rp1,9 juta. Tapi, barang palsu dijual Rp1,3 juta,” tutur dia.
Regional Manager Jawa Tengah PT Panca Talentamas, Benny Valentinus, mengpresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar sindikat pemalsuan kapur ajaib merek Bagus. “Karanganyar ini yang terbesar kerugiannya sampai Rp3 miliar lebih. Dan ternyata ditelusuri pelaku ini masih keluarga dengan yang di Jogja dan Solobaru,” katanya.
Baca Juga : Siap Mengangkasa, Intip Rute Domestik yang bakal Diterbangi Pelita Air
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 100 Ayat (1) UU No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pidana penjara selama-lamanya lima tahun dan pidana denda Rp2 miliar.
Selain ulasan tentang pemalsuan kapur Bagus, ulasan lain tentang Beto Goncalves pulang ke Brasil, bukit emas di Wonogiri, janji umrah Yusuf Mansur, Gunung Api Purba Wonogiri, polisi buru truk terabas portal underpass Makamhaji, kematian bocah 7 tahun asal Kartasura Sukoharjo, hingga demo di flyover Purwosari Solo menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Rabu.
Baca Juga : Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi
Berikut 10 berita terpopuler selama 24 jam terakhir di Solopos.com hingga Rabu (13/4/2022):
Ulah Pasutri Karanganyar ini Rugikan Produsen Kapur Bagus Rp3,6 Miliar
Beto Goncalves Pulang ke Brasil
Bukit Emas Wonogiri Sempat Jadi Rebutan Wong Cilik & Australia
12 Tahun Berlalu, Janji Umrah Gratis Yusuf Mansur ke Marbut Ini Palsu?
Deretan Gunung Api Purba Wonogiri: Muncul di Dasar Laut
Polisi Buru Truk yang Terabas Portal Underpass Makamhaji Sukoharjo
Baru Sehari Dipasang Lagi, Portal Underpass Makamhaji Diterabas Truk
Bocah 7 Tahun di Kartasura Meninggal, Tubuhnya Penuh Luka Lebam
Sebelum Meninggal, Bocah Kartasura Dipukul dan Dibanting Kakak Sepupu
Demo Di Flyover Purwosari Solo, HMI Soloraya Sampaikan 5 Tuntutan