News
Selasa, 17 November 2020 - 07:49 WIB

10 Berita Terpopuler : Eks Kades Kebondalem Lor Klaten Agus Nugroho Dibui

Rohmah Ermawati  /  Ponco Suseno  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eks Kades Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Agus Nugroho, saat dititipkan di sel tahanan Mapolres Klaten, Senin (16/11/2020). (Istimewa/Dokumentasi Kejari Klaten)

Solopos.com, SOLO -- Informasi terkait Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menjebloskan eks kepala desa (kades) Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Agus Nugroho, ke sel tahanan, Senin (16/11/2020), menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Selasa (17/11/2020) pagi.

Berita terpopuler tersebut membeberkan sebelum dititipkan di sel tahanan Mapolres Klaten, Agus Nugroho terlebih dahulu menjalani pemeriksaan secara intensif di Kejari Klaten selama kurang lebih dua jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB.

Advertisement

Hari Ini Dalam Sejarah: 17 November 1810, Swedia Deklarasikan Perang ke Inggris

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Agus Nugroho diketahui pernah menduduki kursi kades di Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan untuk periode 2013-2019. Agus Nugroho dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan APBDesa di Kebondalem Lor untuk tahun anggaran (TA) 2017.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Agus Nugroho diketahui pernah menduduki kursi kades di Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan untuk periode 2013-2019. Agus Nugroho dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan APBDesa di Kebondalem Lor untuk tahun anggaran (TA) 2017.

Sesuai penelusuran penyidik Kejari Klaten, total kerugian negara yang ditimbulkan dari penyalahgunaan APBDesa sekitar Rp150 juta. Modus yang dilakukan dalam penyalahgunaan APBDesa itu adalah kegiatan fiktif dan beberapa pertanggungjawaban yang tidak riil.

"Benar, hari ini kami melakukan penahanan terhadap Agus Nugroho yang merupakan Kades Kebondalem Lor periode 2013-2019. Yang bersangkutan kami titipkan di sel tahanan Mapolres Klaten. Soalnya, LP Kelas II B Klaten saat ini hanya menerima tahanan berstatus A3 [tahanan majelis hakim]," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, mewakili Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Edi Utama, Senin.

Advertisement

Selain berita tentang penahanan eks Kades Kebondalem Lor Agus Nugroho, kabar lain tentang Covid-19 di Klaten dan Sragen, hotel kapsul Masjid Al Falah Sragen, juga masuk daftar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com 24 jam terakhir hingga Selasa pagi:

2 Jam Diperiksa di Kejari Klaten, Eks Kades Kebondalem Lor Dijebloskan ke Sel

Advertisement

Covid-19 di Klaten Capai 1.359 Kasus, Semua Kecamatan Masuk Zona Merah

Nyaman dan Enaknya Tidur di Hotel Kapsul Masjid Al Falah Sragen

Kelompok Bersenjata Serang Bus, 34 Penumpang Tewas

Advertisement

Innalillahi! Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Swasta di Sragen Meninggal Positif Covid-19

Pasien dari Klaster Hajatan Sragen Bertambah Menjadi 7 Orang

Miliaran Semut Teror Warga Banyumas Gegara Gerajen 3 Tahun Lalu

Beat Tabrak Truk di Jalan Solo-Semarang Boyolali, 2 Orang Meninggal

Kasus Covid-19 Klaten Melonjak Tajam, Hajatan dan Pembelajaran Tatap Muka Masih Boleh?

Bila Menang Pilkada Solo 2020, Bajo Akan Larang Peredaran Miras

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif