Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak lebih dari 206 tugu perguruan silat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, bakal dirobohkan.
Langkah itu ditempuh demi menanggulangi aksi perusakan tugu yang belakangan marak terjadi di Sragen.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, seusai memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama tiga perwakilan perguruan silat di Ruang Sukowati, kompleks Setda Sragen, Jumat (26/6/2020).
Berita tentang rencana perobohan ratusan tugu itu menjadi salah satu berita terpopuler di