News
Kamis, 20 Desember 2018 - 21:06 WIB

1 Jam Hidayat dan Sisca Bergumul di Kamar Apartemen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan Hidayat, 22, sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan pegawai perusahaan obat herbal bernama Sisca Icun Sulastri, 34. Peran Hidayat terendus polisi karena dialah orang terakhir yang masuk apartemen Sisca.

Jejak Hidayat sebelum dan sesudah membunuh korban ternyata terpantau kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Melalui rekaman CCTV memudahkan polisi mengidentifikasi dan membekuk Hidayat.

Advertisement

“Awalnya kita punya terduga tersangka beberapa orang, tapi setelah kita minta keterangan saksi ternyata mengerucut kepada satu orang [Hidayat]. Ditambah dengan rekaman CCTV sebagai bukti,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Dari rekaman CCTV, Hidayat merupakan orang yang terakhir kali masuk dan keluar dari unit apartemen Sisca. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menambahkan hampir selama satu jam Hidayat berada di kamar apartemen korban.

“Sekitar satu jam tersangka berada di unit apartemen itu. Dia masuk dan keluar tidak membawa apa-apa, hanya jaket yang kita masih cari,” tambah Andi.

Advertisement

Sebelumnya, perempuan bernama Sisca ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kamar 19A18, Tower A, Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada Selasa (18/12/2018) sore. Saat ditemukan tewas dalam kondisi bugil di atas kasur, terdapat banyak luka di tubuh perempuan cantik itu. Terkait penemuan mayat itu, polisi pun lalu menyimpulkan jika perempuan itu merupakan korban pembunuhan.

Terkait kasus pembunuhan ini, polisi telah membekuk Hidayat yang diduga sebagai pelakunya. Hidayat ditangkap saat berada di kawasan Ciladak, Jakarta Selatan, hari ini. Kini, polisi masih memeriksa Hidayat untuk menentukan status hukumnya dalam kasus pembunuhan sadis itu.

Terungkap dalam kasus ini, ternyata Hidayat berprofesi sebagai cowok panggilan . Pelaku merupakan teman kencan Sisca yang dikenal melalui media sosial, MeChat.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif