News
Sabtu, 6 Februari 2010 - 16:26 WIB

1.820 Guru pemilik karya ilmiah Aspal tak dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru–1.820 Guru pemilik karya ilmiah asli tapi palsu (aspal) di Riau tidak jadi pecat. Mereka hanya diturunkan pangkatnya dan diminta mengembalikan uang tunjangan jabatan. Namun Pemprov Riau minta kasus ini tetap diusut pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan, Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Zulkarnain Kadir dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (6/2) di Pekanbaru. Menurutnya, dalam masalah ini, pihak Pemprov Riau tidak bermaksud membela para guru yang telah memiliki karya ilmiah aspal sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Advertisement

“Surat dari Badan Kepegawaian Negara tidak merujuk langsung soal pemecatan itu, melainkan meminta untuk diturunkan pangkat dan mengembalikan uang fungsional. Memang dalam beberapa poin berikutnya merujuk pada peraturan Menneg Aparatur Negara Nomor 16 tahun 2009. Tapi itukan hanya sangsi tertinggi. Intinya mereka hanya diturunkan pangkat dan mengembalikan uang saja,” kata Zulkadir.

Menurut Zul, keputusan penurunan golongan dari dari 4B ke 4A sudah final. Selanjutnya, penurunan pangkat itu akan diatur oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Masing-masing daerah juga nantinya akan menarik kembali yang fungsional yang terlanjur di terma para guru sejak tahun 2007 silam. “Uang itu nantinya akan dikembalikan ke kas daerah masing-masing,” tegas Zulkadir.

Kendati demikian, kata Zul, Pemprov Riau tetap meminta kasus karya ilmiah aspal ini untuk terus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.  Walau guru telah diturunkan pangkatnya, namun proses hukum soal percaloan karya ilmiah tetap saja harus ditindaklanjuti.

Advertisement

“Proses hukumnya harus tetap berjalan. Kita mengharapkan calon karya ilmiah ini harus ditangkap. Dan kami meyakini, ini pasti juga melibatkan orang dalam sendiri. Persoalan ini harus dituntaskan agar tidak terulang untuk selanjutnya,” kata Zulkadir.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif