News
Kamis, 31 Maret 2011 - 20:27 WIB

1.304 PNS Grobogan naik pangkat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Sebanyak 1.304 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan menerima kenaikan pangkat periode 1 april 2011. Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan, Kamis (31/3/2011).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan, Drs H Bambang Rusminto,  menjelaskan ke 1.304 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 544 guru dan 760 non guru.

Advertisement

“Periniciannya, golongan IV 164 orang,  golongan III 591 orang, golongan II 494 orang dan golongan I 55 orang,” terang Bambang Rusminto.

Diakui Bambang Rusminto, dari 1.304 PNS tersebut, 765 diantaranya SK kenaikan pangkatnya belum diterimakan Kamis (31/3). Namun demikian bagi PNS yang usulan kenaikan pangkatnya masih dalam proses, periode kenaikan pangkatnya tetap terhitung 1 April 2011.

Sekda Grobogan Drs H Sutomo HP SH dalam sambutannya usai menyerahkan SK kenaikan pangkat mengatakan, sesuai ketentuan PP No 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat, bahwa untuk meningkatkan prestasi jerha dan pengbdian kepada Negara, PNS yang telah memenuhi syarat diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat.

Advertisement

rif

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Diangkat Grobogan Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif