News
Rabu, 11 April 2018 - 17:45 WIB

Bunuh 10 Warga Rohingya, 7 Tentara Myanmar Dibui 10 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, </strong><strong>SOLO</strong><strong> &ndash;</strong> <span>Tujuh tentara Myanmar yang divonis penjara dan kerja paksa selama 10 tahun atas kasus pembunuhan 10 warga Rohingya pada 2 September 2017 lalu. Insiden berdarah yang menyebabkan warga Rohingya terusir ini terjadi di Desa Inn Din, Rakhine, Myanmar.</span></p><p lang="zxx"><span>Sejak saat itu, ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Mereka ditampung di tenda pengungsian Kutupalong, Bangladesh. Sudah lebih dari enam bulan mereka bertahan hidup dalam penderitaan di tempat tersebut. </span></p><p lang="zxx">Sehubungan dengan hal itu, pemerintah Myanmar mengirimkan utusan untuk melihat langsung kondisi pengungsi Rohingya di Bangladesh, Rabu (11/4/2018). Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pemulangan warga Rohingya yang mengungsi di Bangladesh ke Myanmar.</p><p lang="zxx">Dikabarkan <em>Reuters,</em><span> dalam kunjungan ini, pemerintah Myanmar diwakili oleh Win Myat Aye yang merupakan Menteri Kesejahteraan Sosial. Kunjungan wakil Myanmar ini disambut gembira oleh pihak Bangladesh yang selama ini mengaku kewalahan mengurus ratusan ribu pengungsi Rohingya. </span></p><p lang="zxx"><span>"Ada banyak orang Rohingya yang mengungsi di Kutupalong. Sudah jadi kewajiban pemerintah Myanmar untuk menjenguk warganya yang terusir dari kampung halaman. Kami berharap Myanmar segera merealisasikan pemulangan warga Rohingya. Sebab, keberadaan mereka menjadi beban berat bagi negara kami," kata Komisaris Rehabilitasi dan Pemulihan Pengungsi Bangladesh, Mohammed Abdul Kalam. </span></p><p lang="zxx"><span>Pihak Bangladesh ingin memperlihatkan penderitaan warga Rohingya yang hidup di perbatasan kepada Myanmar. Mereka </span><span>berharap Myanmar segera menjemput pengungsi Rohingya yang telah berada di Bangladesh sejak Agustus 2017 silam. </span><span>Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan menuding militer Myanmar sengaja melakukan pembersihan etnis</span><span>yang merupakan kejahatan tidak terampuni. </span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif