News
Sabtu, 12 November 2011 - 14:06 WIB

Sultan laporkan kado pernikahan Bendara ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono  X, melalui perwakilannya, melaporkan kado pernikahan putrinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.

Selanjutnya, KPK akan menyisir ada tidaknya kado yang terkait posisi Sultan sebagai pejabat negara.

Advertisement

“Baru saja Pak Sultan melaporkan kado pernikahan putrinya. Tapi belum ada detailnya karena baru saja masuk sore ini,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditemui wartawan di ruangan kerjanya seperti dikutip detikcom, kemarin.

Johan menyatakan bahwa KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak laporan masuk akan memverifikasi kado pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara.

“Kami punya waktu 30 hari. Nanti akan diputuskan mana yang terkait dengan posisi Sultan sebagai pejabat dan mana yang tidak,” tandas Johan.

Advertisement

Seperti diketahui pada pertengahan Oktober lalu Sultan menikahkan putrinya, Nurastuti Wijareni alias GKR Bendara, degan Achmad Ubaidillah yang kemudian digelari KPH Yudhanegara.Untuk perhelatan itu, keluarga Sultan menyebar sekitar 3000 undangan.

Resepsi pernikahan pun dihadiri para pejabat tinggi negara mulai Presiden, menteri-menteri, pimpinan lembaga tinggi negara hingga tokoh-tokoh politik dan bisnis. “Nanti akan diverifikasi, kado ini dari siapa. Yang tidak ada kaitannya dengan jabatan ya kita kembalikan,” ucap Johan. (dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif