News
Kamis, 10 November 2011 - 15:10 WIB

Sea Games, Jakarta bebas parpol

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melarang kepada tiap partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun pihak-pihak lainnya untuk tidak memasang segala jenis atribut seperti, spanduk, baliho, pamflet dan ornamen lainnya selama pelaksanaan SEA Games ke-26 yang berlangsung 11-22 November.

Hal ini ditujukan agar keindahan dan ketertiban tetap terjaga. Untuk itulah Fauzi Bowo mengeluarkan surat edaran nomor 67/SE/2011 tentang Larangan Pemasangan Atribut/Ornamen Parpol, Ormas, LSM, dan Perorangan selama Penyelenggaraan SEA Games.

Advertisement

“Atribut SEA Games hanya yang diizinkan di wilayah Jakarta, jadi apapun atribut selain SEA Games akan dan telah kami copot,” tegasnya di Balaikota, Jakarta, Kamis (11/10).

Fauzi juga meminta kepada jajarannya di 5 wilayah kota serta Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menurunkan dan membersihkan spanduk, baliho, pamflet, dan ornamen lainnya yang telah terpasang masing-masing oleh parpol, ormas, LSM maupun perorangan.

”Secara umum Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam keadaan kondusif,” kata pejabat yang akrab disapa Foke itu.

Advertisement

Berdasarkan pantauan di beberapa titik jalan utama Jakarta, bendera parpol dan baliho-baliho tokoh parpol telah diturunkan. Banyak diantara space tersebut digunakan untuk bendera SEA Games.

Sementara itu, untuk keamanan selama berlangsungnya pesta negara-negara Asia Tenggara itu, dikerahkan 11.335 personel gabungan. Yang terdiri dari 6.105 personel Polri, 1.030 personel TNI, dan 4.200 dari Satpol PP dibantu jajaran Pemprov DKI Jakarta. (HARIAN JOGJA/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif