Soloraya
Kamis, 25 April 2024 - 17:03 WIB

Tak Dapat Tempat Jualan di Pesta Rakyat HUT Sragen, Pedagang Angkringan Protes

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Kampoeng Angkringan Ki Ageng Srenggi Taruna, Kroyo, Karangmalang, Sragen, sepi pengunjung, Kamis (25/4/2024). Para pedagang di sana ingin ikut jualan di Pesta Rakyat HUT Sragen tapi tak dapat tempat. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Menjelang puncak Hari Jadi ke-278 Kabupaten Sragen, tiga dinas bakal menggelar pesta rakyat dalam satu hari penuh dengan menutup Jl. Sukowati dari simpang empat Poltas hingga Taman Krido Anggo Sragen. Para pedagang kaki lima (PKL) sudah berebut lokasi dan saling mengeklaim lokasi jualan meskipun pelaksanaannya masih jauh, yakni 24 Mei 2024.

Ketua Paguyuban Pedagang Kampoeng Angkringan Ki Ageng Srenggi Taruna, Sragen, Yopi, menyampaikan pihaknya mendengar sudah ada pengeklaiman lokasi di sepanjang Poltas ke timur dengan macam-macam alasan, seperti sponsor dan seterusnya. Bahkan ada kelompok pedagang yang mengklaim tempat sebagai wilayah jualan mereka.

Advertisement

“Dulu kami bisa jualan dengan cara mencari tempat lebih dulu tetapi sekarang kok sudah diblok dari paguyuban pedagang tertentu. Kalau yang namanya pesta rakyat ya mestinya rakyat kecil seperti kami diberi kesempatan. Hanya gara-gara tidak ikut paguyuban kemudian tidak boleh jualan. Seperti dulu itu, siapa yang lebih dulu taruh meja maka dia yang berhak jualan di tempat itu. Tidak usah blok-blokan,” jelas Yopi mewakili 12 pedagang di Kampoeng Angkringan, Kamis (25/4/2024).

Dia juga mendapat informasi bahwa agar bisa berjualan harus masuk paguyuban terlebih dahulu dengan syarat membayar Rp150.000. Yopi menilai seharusnya pemangku kepentingan bisa mengatur agar semua pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk berjualan.

Terpisah, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, R. Widya Budi Mudhita, menjelaskan pihaknya tidak mengatur PKL yang akan berjualan di sepanjang Poltas sampai Rumah Dinas Bupati Sragen.

Advertisement

“Kebijakan ini berlaku pada saat Pasar Rakyat dan juga saat karnaval Hari Jadi Sragen. Pedagang bebas mengambil tempat, yang lebih dulu menempati maka dia yang berhak, yang penting tidak menganggu jalan. Kalau kami mengatur, kami justru sulit memberi rasa adil. PKL banyak dan pengin jualan semua,” jelas Widya.

Diskumindag hanya menyiapkan 30 stan khusus di Alun-alun ke barat, selebihnya untuk pedagang lainnya. “Stan yang kami siapkan 30 unit untuk Sragen Expo dari Alun-alun ke barat sampai Poltas. Stand itu diisi oleh UMKM pilihan Diskumindag, sisanya silakan UMKM lainnya untuk bisa jualan. Yang lebih dulu maka dia yang dapat bukan kavling-kavlingan,” jelasnya.

Diskumindag tidak membuat aturan penetapan blok-blok di luar 30 stan yang disiapkan tadi. Sehingga pedagang maupun paguyuban bebas memilih tempat. “Kalau sampai ada pungutan silakan dilaporkan. Semua UMKM bisa berjualan. Kalau ada pengaplingan tempat atas nama si A atau si B itu hanya gaya-gayaan saja,” jelasnya.

Advertisement

Widya mengatakan Pasar Rakyat digelar oleh tiga dinas, di antaranya Diskimundag dengan konsep Sragen Expo. Lokasinya di depan toko pojok yang menghadirkan panggung hiburan campursari dan dangdut.

Ada juga Pasar Rakyat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dengan konsep Sragen Kreatif Festival di Alun-alun. Lalu Pasar Rakyat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lewat Festival Band Pelajar di Taman Krido Anggo Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif